
Selain
asuransi konvensional, terdapat asuransi syariah yang tentu saja dijalankan
berlandaskan prinsip-prinsip syariat. Asuransi syariah ini diawasi langsung
oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS), sehingga penggunanya, khususnya umat muslim, tak perlu
meragukan pemanfaatan dananya. Sebelum beli produk asuransi syariah, ada baiknya Anda kenali dulu 5 istilah
pentingnya ini.
1. Iuran Tabarru’
Dalam asuransi konvensional, Anda
tak akan mengenal yang namanya iuran Tabarru’.
Iuran dalam asuransi syariah ini diambil dari cicilan pemilik asuransi yang digunakan untuk menolong sesama saat sedang mengalami
kesusahan. Besaran iuran berbeda antara satu dengan yang lainnya karena
disesuaikan dengan besaran manfaat asuransi yang dipilih pelanggan
sebelumnya.
2. Akad
Akad merupakan istilah untuk
perjanjian yang telah disetujui oleh pembeli dan pihak penyedia asuransi. Penyetujuan
akad mengartikan bahwa kedua belah pihak setuju untuk memenuhi hak dan melakukan kewajibannya
masing-masing. Ada juga istilah Akad Tabarru’,
yang berarti pelanggan bersedia uangnya digunakan untuk menolong pelanggan lain
dan bukan untuk kebutuhan komersial.
3. Kontribusi
Jika pelanggan asuransi konvensional
diwajibkan untuk membayar
premi, pelanggan asuransi syariah diwajibkan untuk membayar kontribusi. Kontribusi ini
merupakan tanda bahwa mereka menyetujui akad yang telah dibuat. Besaran kontribusi
berbeda antara satu pelanggan dengan yang lainnya karena perbedaan manfaat
asuransi syariah yang didapat.
4. Ujrah
Ujrah merupakan istilah dalam asuransi syariah yang berarti upah
atau bayaran. Ujrah dibayarkan atas
pengelolaan yang dilakukan oleh pihak asuransi atas kontribusi dari para
pelanggan asuransi syariah. Kesepakatan akan dibuat oleh pelanggan dan pihak
asuransi syariah di awal perjanjian untuk menentukan berapa besaran Ujrah yang akan diberikan.
5. Qard
Qard merupakan istilah untuk pinjaman yang diberikan oleh pihak
asuransi syariah, untuk mencukupi jumlah Dana Tabarru’. Jika santunan atau klaim untuk pelanggan asuransi yang
seharusnya diambil dari Dana Tabarru’
tidak mencukupi, maka Qard akan
diberikan oleh pihak asuransi. Jika Dana Tabarru’
sudah kembali normal, maka Qard akan
segera dibayarkan.
Sebelum Anda menggunakan asuransi
syariah, ada baiknya Anda memahami istilah-istilah di atas untuk mencegah
kesalahpahaman di masa mendatang. Setelah semua istilah khusus ini Anda pahami,
jangan buang waktu lagi untuk membeli asuransi syariah terbaik yang
disediakan oleh Allianz. Mulai dari asuransi jiwa hingga haji, dimiliki oleh asuransi syariah Allianz ini.
0 komentar:
Posting Komentar